Experience of Master of Public Policy Students Visiting the Kediri Regency Disability Association

SURABAYA | Mahasiswa Magister Kebijakan Publik (MKP) melakukan kunjungan ke Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) pada Minggu (27/05/2024). Saya menjadi salah satu mahasiswa yang berpartisipasi dalam kunjungan tersebut. Kami didampingi oleh Dr. Erna Setijaningrum, S.IP., M.Si. selaku Koordinator Program Studi MKP. Kegiatan itu merupakan bagian perkuliahan untuk merefleksikan ilmu yang didapat di kelas Teori Kebijakan Publik. 

Sejak 2019, PDKK telah memperjuangkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas di Kabupaten Kediri. Umi Salamah selaku Ketua PDKK bersama teman-teman PDKK lainnya turut didampingi oleh Dr. Erna dalam melakukan advokasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas di Kabupaten Kediri.

Kehadiran Dr. Erna, teman-teman MKP, dan mahasiswa spesial seperti Arvan Setiawan (penyandang disabilitas fisik), Abdul Majid (tunanetra), serta Almamo Ceesay (mahasiswa MKP asal Gambia) disambut hangat oleh Bu Umi dan teman-teman PDKK. Kami melakukan diskusi dan sharing secara intens dengan teman-teman PDKK. Kami juga saling bertukar pikiran bersama Dr. Erna dan teman-teman MKP yang menjadi aktivis advokasi penyandang disabilitas.

Berbagi Pengalaman dan Ilmu

Salah satu teman kami dari MKP, Mas Abdul Majid, merupakan aktivis advokasi penyandang disabilitas yang turut memperjuangkan Perda Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Mas Abdul Majid bercerita kalau ia dan teman-temannya berjuang melalui media sosial untuk mengkampanyekan dan memperoleh atensi dari masyarakat. Hal kecil yang dilakukan Koalisi Penyandang Disabilitas Sidoarjo bersama pemangku kepentingan selalu dibuatkan berita, termasuk meminta bantuan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Sidoarjo agar ikut menyuarakan tuntutan penyandang disabilitas kepada DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Diskusi antara teman-teman MKP dan teman-teman PDKK

Senada dengan perjuangan Mas Abdul Majid, Bu Umi dan teman-teman PDKK turut dibantu oleh rekan-rekan wartawan dalam menyuarakan aspirasinya. Radio Republik Indonesia (RRI) Kediri juga memberikan program khusus kepada PDKK untuk menyuarakan aspirasi maupun pengalaman mereka. Program tersebut diberi nama Mozaik yang mengudara setiap Sabtu pada pukul 15.00-16.00 WIB. Salah satu anggota PDKK ikut mengamini bahwa peran media sosial sangat berpengaruh dalam memperjuangkan hak mereka. Misalnya, saat video viral penyandang disabilitas yang terlantar langsung mendapat respons dari Kementerian Sosial melalui tim siber bentukan Menteri Risma. 

Ketika PDKK diberikan janji akan Perda yang diharapkannya, Bu Umi meminta bantuan kepada anggota DPRD Kabupaten Kediri Fraksi Nasdem untuk turut mengawal aspirasi mereka. PDKK pun turut dibantu oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kediri agar pembahasan Raperda dapat segera dilakukan. 

Asa PDKK untuk FISIP

Dr. Erna dianggap telah menjadi “Saudara PDKK” karena telah banyak membantu perjuangan mereka sejak awal. PDKK menitipkan harapan supaya hubungan baik antara Dr. Erna, teman-teman MKP, maupun FISIP dapat berlangsung secara rutin untuk sama-sama bertukar ilmu dan pengalaman.

Naskah akademik yang disusun oleh PDKK dan tim lainnya telah diterima oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri. Namun, pada saat pembahasan di DPRD Kabupaten Kediri, teman-teman PDKK justru tidak dilibatkan. Hal tersebut yang menjadi keresahan teman-teman PDKK jika luaran Perda yang mereka perjuangkan tidak sesuai dengan harapan mereka. 

Teman-teman PDKK khawatir Perda yang disahkan nantinya tidak sesuai dengan harapan mereka, seperti substansi perlindungan, pekerjaan, dan penyediaan infrastruktur yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri. Oleh karenanya, teman-teman PDKK berharap supaya mereka ikut dilibatkan dalam proses perancangan Perda tersebut.

Saat ini, Perda Disabilitas Kabupaten Kediri sedang berada dalam tahap pengharmonisasian dan menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pada saat Perda tersebut benar-benar sah dan berlaku di Kabupaten Kediri, PDKK berharap MKP dan FISIP ikut bantu memantau implementasi serta evaluasi Perda Disabilitas tersebut. 

Di lingkungan kampus, FISIP UNAIR masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyediakan akses bagi penyandang disabilitas menuju Gedung Soetandyo Wignyosoebroto, termasuk trotoar yang ramah disabilitas dan terintegrasi dengan seluruh fasilitas/gedung di UNAIR Kampus B.

Artikel ini merefleksikan nilai SDGs ke-5 Gender Equality, ke-11 Sustainable Cities and Communities, dan ke-17 Partnerships for the Goals

M. Roehman Zainur Riedho (Magister Kebijakan Publik)

source
https://unair.ac.id